Yang pertama kali mengumpulkan hadits shahih adalah imam Al Bukhari rahimahullah, lalu setelahnya imam Muslim. Kedua buku ini disepakati oleh para ulama akan keshahihannya kecuali beberapa hadits yang dikritik oleh para ulama setelahnya.
Lalu diikuti oleh imam ibnu Khuzaimah. Beliau menulis kitab shahih juga namun syarat beliau termasuk kategori longgar. Kemudian diikuti oleh muridnya yaitu ibnu Hibban namun beliau lebih longgar dari gurunya.
Lalu diikuti oleh imam Al Hakim dengan kitab mustadroknya. Namun beliau terlalu longgar dan banyak terdapat kekeliruan padanya. Hal ini dikarenakan beliau menulis kitabnya dua kali. Kali pertama hanya sebatas mengumpulkan, dan kali kedua lebih menyaringnya lagi. Namun hanya sampai sepertiga kitab saja karena beliau didahului oleh ajal. Oleh karena itu seperti tiga pertama lebih bersih dibandingkan dua pertiga sisanya. Semoga Allah memaafkan beliau.
Shahih Bukhari
Nama lengkap shahih al Bukhâri [Islamic phrases=”Rahimahullah”]V[/Islamic] adalah:
Ensiklopedi musnad yang shahih tentang urusan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, sunnah sunnah dan kesehariannya.
Ada tiga sebab mengapa beliau menulis kitab ini, yaitu:
1. Belum adanya kitab hadis yang khusus memuat hadis-hadis shahih saja.
Al Hafiz ibn Hajar al Asqalani berkata: “Ketika beliau (Imam Bukhâri) melihat kitab-kitab hadis yang ditulis sebelumnya telah memuat bermacam-macam hadis, ada yang shahih, hasan dan banyak pula yang dha‟if, maka tidak dapat disamakan antara hadis dha‟if dengan hadis Shahih, oleh sebab itu beliau tertarik untuk mengumpulkan hadis-hadis shahih saja.” (Hadyussaari hal. 6)
2. Ada motifasi dari guru beliau, yakni Ishak bin Rahuwaih.
Ibnu Hajar berkata: Dan keinginannya tersebut menjadi kuat setelah ia mendengar gurunya yang termasuk pakar dalam bidang hadis dan fiqih, yaitu Ishak bin Rahuwaih, ia berkata: “Andaikata engkau menulis satu buku hadis yang berisikan hadis-hadis shahih (maka hal tersebut sangatlah baik)”. Kemudian Imam Bukhâri berkata: “Perkataan tersebut membekas dalam hatiku, kemudian aku mengumpulkan hadis-hadis shahih dalam kitab tersebut”.
3. Ada motivasi dari mimpi baiknya.
Imam Bukhâri pernah bermimpi bertemu dengan Rasulullah [Islamic phrases=”Shallallahu ‘alaihi wa Sallam”]H[/Islamic]. Beliau berkata:
“Aku pernah bermimpi bertemu Rasulullah [Islamic phrases=”Shallallahu ‘alaihi wa Sallam”]H[/Islamic], aku berdiri di hadapannya dan mengipasinya, kemuadian aku menayakan mimpi tersebut kepada orang yang ahli menabirkan mimpi, ia berkata: “Kamu menolak kedustaan yang disandarkan kepada Rasulullah [Islamic phrases=”Shallallahu ‘alaihi wa Sallam”]H[/Islamic]”. Hal itulah yang menyebabkan aku menulis al-Jâmi‟ al Shahîh”.
Imam Bukhâri [Islamic phrases=”Rahimahullah”]V[/Islamic] telah menyusun kitabnya secara sungguh-sungguh dan teliti selama 16 tahun sehingga seperti yang kita lihat dan baca pada saat ini. Kesungguhan dan ketelitian ini disampaikan sendiri oleh Imam Bukhâri dan juga Ulama lainnya.
Al Waraq menyampaikan pernyataan Imam Bukhâri: “Aku susun kitab al-Jâmi‟ dari enam ratus ribu hadis selama waktu enam belas tahun”.
Ibnu Adi juga menyampaikan berita dari beberapa guru beliau bahwa Imam Bukhâri menyusun judul Bab dalam Shahîhnya antara kuburan Nabi dan Mimbarnya dan beliau shalat dua raka’at untuk setiap judul babnya.
Isi Kitab Shohih Bukhori
Hadis-hadis yang terdapat dalam Sahih Bukhâri dikelompokkan berdasarkan topik-topik tertentu yang tersusun dalam beberapa kitab dan bab. Jumlah Hadis dalam setiap kitab dan bab bervariasi. Pada satu bab bisa memuat Hadis yang banyak, namun pada bab yang lain bisa hanya memuat satu atau dua Hadis saja. Bahkan pada beberapa bab hanya berisi ayat-ayat Al-Quran saja tanpa satu pun Hadis didalamnya, atau hanya terdapat judul bab tanpa ada satu pun Hadis maupun ayat-ayat Alquran di dalamnya, untuk memudahkan baginya menemukan Hadis sesuai dengan bab tersebut pada suatu saat.
Isi kitab Sahih al-Bukhâri dibagi ke dalam 97 kitab dan 3.450 bab. Dimulai dari pembahasan tentang wahyu dan ditutup dengan pembahasan tauhid. Dalam menyusun kitabnya, al-Bukhâri menggunakan susunan dan topik-topik yang lazim digunakan dalam ilmu fiqih. Hadis-hadis dipilah-pilah dan dikelompokkan berdasarkan bidang-bidang yang menjelaskan bagian-bagian yang ada, dengan menyebutkan secara lengkap sanad-sanadnya.
Metode dan sistematika penulisannya adalah:
1. Mengulangi Hadis jika diperlukan dan memasukkan ayat-ayat Al-Quran;
2. Memasukkan fatwa sahabat dan tabi’in sebagai penjelas terhadap Hadis yang ia kemukakan;
3. Menta’liqkan (menghilangkan sanad) pada Hadis yang diulang karena pada tempat lain sudah ada sanadnya yang bersambung;
4. Menerapkan prinsip-prinsip al-jarh wa at-ta‟dil;
5. Mempergunakan berbagai Sighat Tahammul;
6. Disusun berdasar tertib fiqih.
Adapun teknik penulisan yang digunakan adalah:
1. Memulainya dengan menerangkan wahyu, karena ia adalah dasar segala syari‟at;
2. Kitabnya tersusun dari berbagai tema;
3. Setiap tema berisi topik-topik;
4. Pengulangan Hadis disesuaikan dengan topik yang dikehendaki tatkala mengistinbatkan hukum.